Masjid Al-Ikhlas
Home » , , , » Empat Hal yang Harus Diperhatikan dalam Membaca Fatihah sebagai Rukun Shalat

Empat Hal yang Harus Diperhatikan dalam Membaca Fatihah sebagai Rukun Shalat

Inilah empat hal yang harus diperhatikan saat membaca Fatihah saat Tarawih menurut K.H. Abdul Wahab Ahmad Jember.

Fatihah adalah salah satu rukun shalat yang apabila salah, kurang atau apalagi tidak dibaca maka fatihahnya batal. Agar tidak salah, maka begini yang harus dilakukan saat tarawih dengan imam yang agak ngebut.


1. Baca fatihahnya sejak awal berdiri, jangan menunggu amin baru membaca. Baca dengan bacaan yang baik. Kalau terputus oleh bacaan amin, maka tidak masalah sehingga bisa dilanjutkan terusannya setelah mengucap amin, tapi jangan diam hingga beberapa tarikan nafas sehingga bacaan fatihahnya tidak dianggap putus. 


2. Bila sudah ikut shalat bersama imam sejak awal, maka makmum WAJIB membaca fatihah komplit sampai akhir meskipun imamnya sudah rukuk. Tak masalah meskipun telat selama telatnya jangan sampai imam selesai sujud kedua. Apabila misalnya sampai imam berdiri dari sujud kedua, maka makmum tidak boleh mengejar ketertinggalan tapi bergabung dengan gerakan imam lalu menambah satu rakaat.


3. Bila makmum terlambat ikut bergabung dalam shalat, misalnya baru takbiratul ihram saat Imam sudah hampir rukuk, maka makmum boleh langsung rukuk ikut Imam dan fatihahnya yang tidak komplit ditanggung imam. Inilah yang namanya masbuq, beda dengan poin dua di atas. 


4. Bila di rakaat pertama terlambat mengikuti Imam sebab masih menyempurnakan fatihah, seperti kasus poin dua, kemudian berdiri ke rakaat kedua juga terlambat sehingga tidak punya waktu yang cukup untuk membaca fatihah dengan benar, maka dia berstatus masbuq di rakaat kedua. Dengan demikian dia mendapat keringanan boleh membaca fatihah tidak komplit di rakaat kedua ini dan langsung rukuk bersama imam.


Pahami masing-masing poin di atas agar shalatnya sah dalam standar mazhab Syafi'i yang dianut orang Indonesia. Semoga bermanfaat.

0 comments:

Posting Komentar