Hari ini 22 Juli 2018 pukul 21.00 WIB
diselenggarakan rapat yang hasilnya memutuskan untuk mengambil tanah wakaf Pak Sungkono, tanah Pak Eko yang sudah di DP akan dikembalikan.
diselenggarakan rapat yang hasilnya memutuskan untuk mengambil tanah wakaf Pak Sungkono, tanah Pak Eko yang sudah di DP akan dikembalikan.
Labels:
Masjid Al-Ikhlas,
Pembangunan