Masjid Al-Ikhlas

Bagaimana Makmum Jika Imam Tidak Baca Qunut dan Tasyahud Awal

Qunut dan Tasyahud Awal sama-sama kategori sunnah ab'adh yang jika kelewatan, baik sengaja atau lupa, dianjurkan untuk menambalnya dengan sujud sahwi sebelum salam. Kalau itu terjadi pada munfarid, masalah selesai, sebab ia merdeka tanpa ikatan harus mengikuti gerak fisik imam. Masalah terjadi ketika ia sebagai makmum, dan imam melewatkan tasyahhud awal atau qunut, dan makmum tidak mengikuti imam dalam melewatkan salah satu dari keduanya, atau keduanya sekaligus, sehingga ia melakukan tasyahhud atau qunut secara mandiri. Kasus ini, ulama membedakan.

Sama, tapi Beda Konsekuensi

- jika yang ditinggalkan atau dilewatkan oleh Imam adalah tasyahhud awal, praktis setelah sujud kedua imam langsung berdiri, maka makmum mesti mengikuti gerak imam yaitu harus meninggalkan tasyahud awal pula. Jika tidak, misal ia tetap melakukan tasyahud secara mandiri sedang imam di posisi berdiri, dan tidak niat mufaraqah, maka shalatnya batal. Apa alasannya? Sebab ia melakukan hal yang sangat berbeda sama sekali dengan imam yaitu berupa julus tasyahud. Sedang sebagai makmum harus mengikuti gerak fisik imam.

- jika yang ditinggalkan imam adalah qunut, nah ini beda, maka makmum  dianjurkan (sunah) melakukan qunut secara mandiri dengan catatan ia yakin masih bisa ngejar imam di posisi sujud pertama. Atau boleh (tapi tak disunahkan) melakukan qunut secara mandiri ketika dia yakin bisa ngejar imam di posisi julus antara dua sujud. Jika yakin kelewat julus imam, atau imam sudah sujud kedua, maka batal shalatnya.

Kalau tasyahud mandiri tadi batal, tapi kenapa kalau qunut mandiri tak batal?

"Sebab qunut mandiri yang dilakukan oleh makmum tidak lain dikerjakan dengan melamakan durasi berdiri yang itu dilakukan imam. Sedang kalau tasyahud, imam jelas-jelas melewatkan duduk untuk tasyahud setelah sujud dan langsung berdiri," Syekh Nawawi Banten/Nihayatuz Zein/ DKi/  hlm. 83

Pertanyaan

untuk qunut, jika makmum melakukan qunut secara mandiri, lalu sebelum salam imam melakukan sujud sahwi, bgmn dgn makmum ustadz?  apa jg sujud sahwi mengikut imam, atau diam di posisi duduk akhir saja menunggu salam. ?

Jawab

Ikut sujud sahwi, karena ikut imam. "Tak mengapa sengaja menambah rukun fi'li, asal ada uzur, seperti mutaba'ah imam," Nihayatuz Zain/DKi/ hlm 91

Pertanyaan

Kalo imam lupa tasyahud awwal dan juga lupa untuk sujud sahwi ?
minta penjelasan nya ustadz.. 🙏

Jawab

التصغير لا يُصغّر 

Sujud sahwi karena melewatkan ab'adh, sengaja atau tidak, kalau lupa sujud sahwi, tidak mengapa.
***
Tulisan Ustadz Alfan Sewu Khumaidi di FB beliau

Yasinan Pertama Perumahan GML Pasca-Pandemi Covid-19

Malam Jum'at ini dibuka kembali kegiatan rutin Yasinan dan Tahlil warga perumahan Grand Mandiri Land pascapandemi Covid-19. Kegiatan Yasinan ini digelar di Masjid Al-Ikhlas diikuti oleh fityan GML, anak-anak muda yang penuh semangat.