Masjid Al-Ikhlas

Empat Hal yang Harus Diperhatikan dalam Membaca Fatihah sebagai Rukun Shalat

Inilah empat hal yang harus diperhatikan saat membaca Fatihah saat Tarawih menurut K.H. Abdul Wahab Ahmad Jember.

Fatihah adalah salah satu rukun shalat yang apabila salah, kurang atau apalagi tidak dibaca maka fatihahnya batal. Agar tidak salah, maka begini yang harus dilakukan saat tarawih dengan imam yang agak ngebut.


1. Baca fatihahnya sejak awal berdiri, jangan menunggu amin baru membaca. Baca dengan bacaan yang baik. Kalau terputus oleh bacaan amin, maka tidak masalah sehingga bisa dilanjutkan terusannya setelah mengucap amin, tapi jangan diam hingga beberapa tarikan nafas sehingga bacaan fatihahnya tidak dianggap putus. 


2. Bila sudah ikut shalat bersama imam sejak awal, maka makmum WAJIB membaca fatihah komplit sampai akhir meskipun imamnya sudah rukuk. Tak masalah meskipun telat selama telatnya jangan sampai imam selesai sujud kedua. Apabila misalnya sampai imam berdiri dari sujud kedua, maka makmum tidak boleh mengejar ketertinggalan tapi bergabung dengan gerakan imam lalu menambah satu rakaat.


3. Bila makmum terlambat ikut bergabung dalam shalat, misalnya baru takbiratul ihram saat Imam sudah hampir rukuk, maka makmum boleh langsung rukuk ikut Imam dan fatihahnya yang tidak komplit ditanggung imam. Inilah yang namanya masbuq, beda dengan poin dua di atas. 


4. Bila di rakaat pertama terlambat mengikuti Imam sebab masih menyempurnakan fatihah, seperti kasus poin dua, kemudian berdiri ke rakaat kedua juga terlambat sehingga tidak punya waktu yang cukup untuk membaca fatihah dengan benar, maka dia berstatus masbuq di rakaat kedua. Dengan demikian dia mendapat keringanan boleh membaca fatihah tidak komplit di rakaat kedua ini dan langsung rukuk bersama imam.


Pahami masing-masing poin di atas agar shalatnya sah dalam standar mazhab Syafi'i yang dianut orang Indonesia. Semoga bermanfaat.

Panduan Tarawih Cepat dari K.H. Abdul Wahab Ahmad

Berikut ini panduan shalat tarawih dari K.H. Abdul Wahab Ahmad Jember.


Bagi yang kebetulan mendapatkan imam yang tarawihnya cepat, atau barangkali memang sengaja memilih yang cepat, ada beberapa panduan agar shalatnya tetap baik. Shalat cepat itu tidak ideal sehingga kalau dilakukan asal-asalan bisa tidak sah. Agar tetap sah dan baik, maka berikut panduannya:

1. Membaca fatihah tidak boleh grusa-grusu. Seluruh panjang pendek dan tasydid harus diperhatikan. Bila kurang satu tasydid saja, maka batal bacaan fatihahnya sehingga perlu diulang. Sebab itu, bagi makmum sebaiknya membaca fatihah sejak awal berdiri. Jangan menunggu membacanya setelah amin agar punya lebih banyak waktu.


2. Saat rukuk dan sujud cukup membaca tasbih sekali saja tapi dengan bacaan yang baik. Itu lebih baik daripada dibaca tiga kali tapi dengan kalimat yang tidak jelas maknanya karena terlalu cepat. 


3. Saat i'tidal cukup membaca "Rabbana walakal Hamdu"


4. Saat duduk di antara dua sujud cukup membaca "Rabbighfir li". Kalau waktu mencukupi, bisa dibaca lanjutannya sesempatnya sampai imam bergerak untuk sujud. 


5. Saat duduk tahiyat, cukup membaca bacaan tahiyat sampai bacaan shalawat "Allahumma shalli 'ala Sayyidina Muhammad wa'ala ali Sayyidina Muhammad". Selanjutnya langsung salam.


Dengan cara ini, maka bacaan shalat tidak akan belepotan dan tarawih 20 rakaat bisa selesai hanya dalam waktu kurang lebih 20 menit. Praktik shalat ini sudah baik dan bagus untuk standar umum. 


Ada cara yang lebih cepat lagi dengan cara tidak membaca apa-apa selain Takbiratul Ihram, fatihah, tahiyat dan salam dengan catatan tetap menjaga tumakninah. Akan tetapi ini tidak saya rekomendasikan sebab seharusnya seorang hamba merasa malu menghadap Tuhan semesta alam yang katanya disembah dan diagungkan tapi kok kesannya pengen cepat kabur gak kerasan saat menghadapnya?


Semoga bermanfaat.